Selasa, 22 Maret 2016

Lantai Kerja Dan Fungsinya

Lantai kerja merupakan pekerjaan yang biasa dilakukan dalam konstruksi bangunan dengan lingkup dan kondisi lingkungan yang cukup kompleks. Ketebaan lantai kerja biasanya setebal 10 – 15 cm. Adapun fungsi dari pembuatan lantai kerja adalah sebagai berikut :
  1. Memudahkan pekerja berdiri d atas lahan datar, lahan menjadi tidak kotor dan becek.
  2. Merupakan dudukan besi lapis bawah (untuk pondasi rakit atau pile-cap.
  3. Menahan gaya angkat (up-lift force) tanah di bawahnya.
Sedangkan langkah-langkah pembuatan lantai kerja adalah sebagai berikut :
  1. Memastikan elevasi yang diperlukan untuk lantai kerja (leveling lantai).
  2. Memasang pondasi cerucuk bambu. Jarak dan kedalaman cerucuk sangat bergantung pada kondisi tanah. Bila kondisi tanah buruk (N-SPT < 15, tanah lunak) maka cerucuk dapat dibuat lebih dalam dan jarak antar-cerucuk dapat lebih rapat.
  3. Memasang plastik atau sekat sejenis. Fungsi pemasangan plastik adalah untuk membatasi lapis beton agar tidak bercampur dengan tanah.
  4. Pembesian lantai kerja. Pembesian pada lantai kerja perlu untuk memperkuat lantai kerja agar cukup kuat menahan gaya tekan dan up-lift tanah. Penggunaan besi cukup dengan diameter kecil saja (cukup 8 mm) dan dapat menggunakan besi polos. Jarak penulangan dapat dibuat renggang (20-25 cm) sesuai dengan kebutuhan. Usahakan memakai besi-besi bekas potongan agar tidak terjadi waste besi yang berlebih.
  5. Membuat bekisting di sekitar batas lantai kerja rencana.
  6. Cor lantai kerja.
Demikian sedikit ulasan tentang lantai kerja. Terima kasih….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar